7 Wanita Aceh di Pemerintah


1. Puteri Lindung Bulan

Puteri Lindung Bulan yang juga disebut Puteri Sri Kandee Negeri adalah puteri Raja Muda Sedia yang memerintah Negeri Benua Tamieng (negara bagian dari Kerajaan Islam Perlak) dalam tahun 735 - 800 H (1353 - 1398 M). Sekalipun tidak memegang salah satu jabatan dalam pemerintahan, namun di belakang layar, Puteri Lindung Bulan telah membantu ayahnya dalam berbagai urusan kerajaan, yang pada hakekatnya adalah sebagai Perdana Menteri dalam pekerjaannya. Ketika angkatan perang Majapahit di bawah pimpinan Patih Nala telah menduduki Pulau Kampey pada tahun 779 H (1377 M), lalu mengirim utusan kepada Raja Muda Sedia di kota Masmani untuk meminta agar Negeri Benua Tamieng tunduk kepada Kerajaan Majapahit dan Puteri Lindung Bulan diserahkan kepada Raja Hayam Wuruk sebagai persembahan.

Sebagai seorang muslim Raja Muda Sedia menolak permintaan itu, dan sebagai seorang muslimat sudah tentu Puteri Lindung Bulan tidak mau diserahkan kepada Raja Majapahit yang "bukan Islam". Akibatnya Patih Nala menyerang Negeri Benua Tamieng dimana terjadi pertempuran yang hebat di kota Masmani yang dipertahankan oleh tentara Benua di bawah pimpinan Lakseumana Kantom Mano.
Kota Masmani direbut, Raja Muda Sedia dan permaisurinya melarikan diri ke kota Peunaron, namun Puteri Lindung Bulan membiarkan diri ditawan oleh Patih Nala dengan tujuan hanya sebagai suatu siasat. Dengan suatu tipu daya dari Puteri Lindung Bulan, maka beberapa waktu kemudian angkatan perang Negeri Benua dapat merebut kembali kota Masmani yang telah hancur, dan Puteri Lindung Bulan dibebaskan, setelah serangan tiba-tiba tengah malam yang dilakukan oleh Lakseumana Kantom Mano. Karena kecewa tidak dapat menaklukkan Negeri Benua dan menyerahkan Puteri Lindung Bulan sebagai persembahan kepada Prabu Hayam Wuruk, maka Patih Nala melanjutkan perang perluasan kerajan Majapahit ke wilayah kerajaan Islam Perlak dan Samudera Pasai. Namun sementara itu terdengar berita bahwa Prabu Hayam Wuruk meninggal dunia, semangat perang Patih Nala menjadi patah, dan dengan tergesa-gesa ia menarik angkatan perangnya dari Perlak dan
Pasai untuk kembali ke Majapahit.
2. Puteri Pahang
Tatkala Sultan Iskandarmuda pada tahun 1615 menyerang kembali Johor untuk kedua kalinya dan kemudian memperluas wilayah perlindungannya sampai ke Pahang pada tahun 1617 karena kedua kerajaan itu telah bersekongkol dengan Portugis, maka sejumlah besar rakyat negeri Pahang ditawan dan dibawa ke Aceh, termasuk seorang puteri Raja Pahang bernama Puteri Kamaliah yang kemudian dijadikan permaisuri oleh Sultan Iskandarmuda. Puteri Pahang itu dalam Istana Darud Dunia tidak hanya sebagai Permaisuri Raja, tetapi juga menjadi penasihat bagi suaminya. Ia sangat bijaksana dan menjadi sangat termashur dengan nama Putroe Phang.
Salah satu dari nasihat Puteri Pahang yang dilaksanakan oleh Sultan Iskandarmuda, dan yang mata bersejarah, ialah pembentukan sebuah lembaga yang disebut Balai Majlis Mahkamah Rakyat (semacam DPR sekarang), yang beranggotakan 73 orang yang mewakili Mukim dalam Kerajaan Aceh Darussalam.
Untuk mengabadikan jasa dan karya besar Puteri Pahang itu, maka semua produk Majlis Mahkamah Rakyat disebut sebagai produk Puteri Pahang, sebagaimana tercermin dalam sebuah Hadih Maja (kata berhikmat) yang berbunyi
sebagai berikut:

Adat bak Poteu Meureuhoom
Hukoom bak Syiah Kuala
Kanun bak Putroe Phang
Reusam bak Lakseumana
Hukom ngon adat
Lagee zat ngon sifeut

Hadih Maja tersebut menunjukkan adanya pembagian kekuasaan dalam kerajaan Aceh Darussalam, yaitu :
1. Kekuasaan eksekutif (kekuasaan politik/adat) yang berada di tangan Sultan yang disebut Poteu Meureuhoom, yaitu Iskandarmuda yang menciptakan sistim tersebut.
(baris 1)
2. Kekuasaan yudikatif atau pelaksanaan hukum yang berada di tangan ulama. Karena Syekh Abdurrauf Syiah Kuala merupakan seorang ahli hukum dan Kadli Malikul Adil yang amat menonjol, maka pelaksanaan kekuasaan yudikatif itu dibangsakan kepadanya yang bergelar Syiah Kuala, (baris 2)
3. Kekuasaan legislatif (kekuasaan membuat undang-undang).
Dan kekuasaan ini berada di tangan Dewan Perwakilan yang dilambangkan oleh Puteri Pahang, karena ialah yang memberi nasihat kepada Iskandarmuda untuk membentuk Balai Majlis Mahkamah Rakyat. (baris 3)
4. Peraturan keprotokolan atau reusam diserahkan pada Laksamana/Panglima Angkatan Perang Aceh. (baris 4)
5. Akhirnya dalam Hadih Maja itu dinyatakan bahwa dalam keadaan bagaimanapun, antara adat, kanun dan reusam tidak boleh dipisahkan dari hukoom (ajaran Islam), sebagaimana tercantum dalam baris 5 dan 6.
Hadih Maja itu tetap menjadi filsafat hidup orang
Aceh, dan tiga nama tetap menjadi ingatan, yaitu : Iskandarmuda, Syekh Abdurrauf Syiah Kuala dan Puteri Pahang. Keberadaan Lembaga Balai Majlis Mahkamah Rakyat itu terus berlanjut.
Pada masa pemerintahan Ratu Safiatuddin dan Raja Iskandar Sani, sebanyak 17 orang dari 73 orang anggota Balai Majlis Mahkamah Rakyat itu adalah wanita.


3. Ratu Nihrasiyah Rawangsa Khadiyu

Ratu Nihrasiyah Khadiyu adalah Sulthanah terakhir dari Kerajaan Islam Samudera Pasai yang memerintah tahun 801 - 831 H (1400 - 1428 M), setelah mangkat ayahnya Sultan Zainal Abidin Malikud Dhahir yang memerintah Kerajaan Pasai tahun 750 - 798 H (1350 - 1359 M).
Sultan Zainal Abidin, ayah Ratu Nihrasiyah, mangkat dalam suatu pertempuran perebutan kekuasaan oleh panglimanya Lakseumana Nagur Rabath Abdulkadir Syah, yang kemudian ia dibunuh oleh perwira bawahannya yang bernama Arya Bakoy, yang juga menjabat Syahbandar Samudera Pasai. Arya Bakoy kemudian kawin dengan janda Zainal Abidin, yang berarti menjadi ayah tiri dari Ratu Nihrasiyah. Sebagai membalas jasa kepada Arya Bakoy yang telah membunuh pembunuh ayahnya, maka Ratu Nihrasiyah mengangkat ayah tirinya itu menjadi Perdana Menteri Kerajaan Samudera Pasai dengan gelar Maharaja Bakoy Ahmad Permala.
Tetapi ternyata kemudian bahwa Arya Bakoy adalah penganut ajarah Wahdatul Wujudyang telah jauh menyimpang dari ajaran aslinya, dan membunuh orang-orang yang menentang ajarannya itu. Menurut ajaran Arya Bakoy, seseorang boleh kawin dengan anak kandungnya sendiri, karena ia sendiri ingin kawin dengan putri kandungnya yang cantik bernama Puteri Madoong Peria. Karena Ratu Nihrasiyah menentang ajaran Arya Bakoy yang akan mengawini puteri kandungnya sendiri itu, maka Perdana Menteri Arya Bakoy berusaha merebut kekuasaan dari Ratu Nihrasiyah. Ratu menyuruh menangkap Arya Bakoy, dan dalam suatu "perang tanding" dengan Malik Mustafa, suami Ratu yang bergelar Pocut Cindai Simpul Alam maka Arya Bakoy tewas.
Kerajaan Samudera Pasai di bawah pemerintahan Ratu Nihrasiyah mencapai puncak kemajuan. Kalau kakeknya, Sultan Malikus Saleh yang memerintah tahun 659 - 688 H (1261 - 1289 M), adalah pembangun awal dari tamaddun Islam di Samudera Pasai, maka Ratu Nihrasiyah merupakan penyempurna pembangunan kerajaan itu, malah pada zamannya kerajaan Samudera Pasai mencapai puncak tamaddun, yang menjadi azas kuat bagi tamaddun kerajaan Aceh Darussalam, setelah pada tahun 1611 M , Kerajaan Islam Samudera Pasai digabungkan ke dalam Kerajaan Aceh Darussalam. Makam Ratu Nihrasiyah yang terletak dalam komplek Makam Raja-Raja Samudera Pasai, merupakan sebuah makam yang terindah, dengan ukiran kaligrafi ayat-ayat Al -Qur'an yang bernilai seni tinggi dan mengagumkan.


4. Ratu Safiatuddin

Setelah Sultan Iskandar Sani wafat, maka atas keputusan pembesar negara dan para ulama, dinobatkanlah Puteri Safinah anak Sultan Iskandar muda Meukuta Alam dan yang juga pada waktu itu isteri Sultan Iskandar Sani, menjadi Sultanah Kerajaan Aceh Darussalam dengan gelar Sri Ratu Tajul Alam Safiatuddin.
Semenjak berusia 7 tahun, Safiatuddin telah belajar bersama-sama Iskandar Sani (asal dari Negeri Pahang) dan putra putri istana lainnya pada ulama-ulama besar seperti Syekh Hamzah Fansury, Syekh Nuruddin Ar-Raniry, Syekh Kamaluddin dan lain-lain yang semuanya adalah guru besar pada Jami' Baiturrahman pada waktu itu. Sehingga setelah selesai pendidikannya, Safiatuddin telah mampu menguasai berbagai ilmu pengetahuan dan berbagai bahasa, yaitu bahasa Arab, Persia dan Spanyol, di samping alim dalam ilmu fikh (hukum) termasuk hukum tata negara, ilmu sejarah, mantik, falsafah, tasawuf, sastra dan lain-lain. Setelah masa Iskandarmuda, maka masa pemerintahan Ratu Safiatuddin adalah zaman emas ilmu pengetahuan dalam kerajaan Aceh Darussalam. Pada masanya banyak muncul ulama besar seperti Syekh Nurruddin Ar-Raniry, Syekh Abdurrauf Syiah Kuala, Syekh Jalaluddin Tursany, dan lainlain. Ia mendorong para ulama dan sarjana mengarang buku-buku dalam berbagai disiplin ilmu, dimana dalam mukaddimah buku-buku itu disebutkan bahwa buku itu dikarang atas anjuran Ratu Safiatuddin, seperti misalnya buku Hidayatul Iman Fi Fadhlil Manan karya Nuruddin Ar-Raniry dan buku Miratuth Thullab karya Abdurrauf Syiah Kuala. Pada masa pemerintahan Ratu Safiatuddin, Nuruddin Ar-Raniry telah menyelesaikan 30 judul buku, sedangkan Abdurrauf menyelesaikan 10 judul buku dalam berbagai bidang ilmu. Karena itu tidak heran apabila pada masa itu ibukota kerajaan Aceh Darussalam menjadi pusat kebudayaan dan ilmu pengetahuan di Asia Tenggara.
Di samping perhatiannya kepada kebudayaan dan ilmu pengetahuan, Ratu Safiatuddin juga menaruh perhatian kepada kedudukan kaum wanita. Banyak peraturan yang dibuatnya untuk melindungi kaum wanita. Ratu Safiatuddin mempunyai kebijaksanaan dan kemampuan yang luar biasa, seperti dikemukakan oleh Muhammad Said dalam bukunya "Aceh Sepanjang Abad",
antara lain :
" Kelebihan TajulAlam dalam kenegaraan terlihat pula dari kuatnya dukungan para Menteri, orang besar dan para ulama atasnya. Menurut catatan, lembaga kenegaraan Tiga Sagi diadakan oleh Tajul Alam. Dua orang cerdikpandai dan berpengaruh dengan kuat mendukungnya. Mereka adalah Syekh Nuruddin Ar-Raniry dan Syekh Abdurrauf sendiri. Tampak dengan dukungan ini tidak ada kekolotan keagamaan dalam membenarkan seorang wanita menjadi raja. Kesanggupan dan ketangkasannya tidak beda dengan apa yang dimiliki raja laki-laki. Tajul Alam bukan saja telah berhasil mengatasi ujian berat untuk membuktïkan kecakapannya memerintah tidak kalah dari seorang laki-laki, tetapijuga berhasil mengadakan pembaharuan dalampemerintahan, memperluaspengertian demokrasi yang selama ini kurang disadari oleh kaum
laki-laki sendiri "

Kebesaran Ratu Safiatuddin juga digambarkan dalam bermacam-macam hikayat terkenal di Aceh.


5. Ratu Naqiatuddin

Ketika ia masih hidup, Ratu Safiatuddin telah mempersiapkan tiga orang wanita untuk menjadi penggantinya, salah seorang bernama Puteri Naqiah. Sesuai dengan ketentuan dalam Kanun Al-Asyi atau Adat Meukuta Alam, maka sebelum Ratu Safiatuddin dimakamkan, dilantiklah Puteri Naqiah menjadi Raja Aceh pada tanggal 1 Sya'ban 1086 H (23 Oktober 1675 M), dengan gelar Seri Ratu Nurul Alam Naqiatuddin, yang memerintah sampai tahun 1678 M .
Sejak awal pemerintahannya Ratu Naqiatuddin telah menghadapi tantangan-tantangan yang besar, baik dari dalam maupun dari luar negeri. Ancaman terhadap kerajaan Aceh bertambah hebat dari Barat (Belanda, Portugis, Inggeris) yang membawa agama Kristen, sementara di dalam negeri "kaum Wujudiyah" yang telah menyimpang dari ajaran Islam, berusaha meningkatkan oposisinya terhadap Ratu Naqiatuddin dengan melakukan sabotase berupa pembakaran kota Banda Aceh.
Masjid Raya Baiturrahman dan Istana Seri Sulthan beserta segala isinya habis musnah dimakan api. Kebakaran di Aceh yang maha dahsyat itu turut menggemparkan Malaka, yang memuat peristiwa itu dalam tambo kerajaan pada tahun 1677 M . Dalam upaya menekan oposisi "kaum wujudiyah" dan kelompok oposisi lain, Ratu Naqiatuddin mengadakan perobahan-perobahan dalam pemerintahan, antara lain menyempurnakan Kanun Al-Asyi atau Adat Meukuta Alam, dengan petunjuk-petunjuk Kadli Malikul Adil Syekh Abdurrauf Syiah Kuala dan dengan persetujuan Balai Majlis Mahkamah Rakyat. Perubahan itu antara lain mengenai ketentuan pengangkatan Sultan dan penyempurnaan Federasi Tiga Sagi yang telah dibentuk oleh Ratu Safiatuddin. Dalam hubungan itu, maka kedudukan ketiga Panglima Sagi menjadi sangat kuat, dimana merekalah yang memberi kata akhir dalam pengangkatan atau pemberhentian seorang Sultan. Sabotase dari "kaum Wujudiyah" menyebabkan pemerintahan
Seri Ratu Naqiatuddin tidak berjalan lancar dan juga membawa dampak negatif kepada para Ratu yang memerintah setelahnya.


6. Ratu Zakiatuddin

Ratu Zakiatuddin meninggal pada tanggal 1 Zulka'idah 1088 H (23 Januari 1678 M), dan sebelum pemakamannya terlebih dahulu dilantik Puteri Zakiyah menjadi Sultanah Kerajaan Aceh Darussalam dengan gelar Seri Ratu Zakiatuddin Inayat Syah, yang memerintah sampai tahun 1688 M .
Puteri Zakiah adalah calon pengganti kedua yang dipersiapkan oleh Ratu Safiatuddin untuk memimpin Kerajaan Aceh Darussalam. Mereka yang dipersiapkan itu telah dididik dalam istana Darud Dunia dengan berbagai ilmu pengetahuan: ilmu hukum termasuk hukum tatanegara, sejarah, filsafat, kesusastraan/adab, pengetahuan agama Islam, bahasa Arab, Bahasa Persia, bahasa Spanyol dan bahasa Inggris. (Yang mengajarkan bahasa Spanyol dan Inggris adalah seorang wanita Belanda yang menjadi sekretaris Ratu Safiatuddin). Begitu naik tahta, Ratu Zakiatuddin juga menghadapi tantangan berat, malah lebih berat dari pendahulunya. Hanya karena pengaruh yang besar dari Kadli Malikul Adil Syekh Abdurrauf Syiah Kuala, tantangan-tantangan itu dapat diatasinya. Kebijaksanaan para pendahulunya, baik terhadap VOC maupun terhadap rongrongan "kaum wujudiyah" diteruskannya.
Di Sumatera Barat Ratu Zakiatuddin menunjukkan kekuasaannya terhadap V O V dengan menarik kembali Bayang ke dalam wilayah kerajaan Aceh. Sikap tegas demikian itu mendapat sambutan baik dari masyarakat Minangkabau, sehingga menimbulkan kesulitan bagi perwakilan V O C di Padang yang harus menghadapi peperangan yang hebat selama dua tahun dengan rakyat disana. Ketika pemerintahannya pernah datang ke Aceh utusan Inggeris dan utusan Syarif Mekkah. Utusan Inggeris meminta agar diizinkan mendirikan kantor Dagangnya di Aceh bersama loji militer, tetapi permintaan itu ditolak dengan marah oleh Ratu.
Utusan Syarif Mekkah tiba di Aceh pada tahun 1092 H (1681 M) dan tinggal di Aceh selama satu tahun. Mereka kagum akan kemampuan Ratu yang berbicara dalam bahasa Arab tanpa memakai jurubahasa serta kagum akan berbagai bangsa yang tinggal di Banda Aceh, yang kebanyakannya para saudagar. Di antara rombongan Syarif Mekkah itu terdapat dua bersaudara yang bernama Syarif Hasyim dan Syarif Ibrahim. Utusan Syarif Mekkah kembali kenegerinya, kecuali mereka berdua, yang ternyata kemudian ketika pemerintahan Ratu Kamalat Syah keduanya mempelopori perebutan kekuasaan dalam kerajaan. Setelah memerintah 10 tahun lamanya, Ratu Zakiatuddin meninggal pada 8 Zulhijjah 1098 H (3 Oktober 1688 M).


7. Ratu Kamalat Syah

Puteri Kamalah, orang ketiga yang telah dipersiapkan oleh Ratu Safiatuddin untuk memimpin pemerintahan kerajaan Aceh Darussalam, dinobatkan pada hari meninggalnya Ratu Zakiatuddin, yaitu sebelum upacara pemakamannya. Puteri Kamalah menjadi Sultanah dengan gelar Seri Ratu Kamalatuddin Inayah Syah. Meninggalnya Ratu Zakiatuddin dipergunakan sebaik- baiknya oleh kelompok politisi yang memperalat "kaum wujudiyah" untuk merebut kekuasaan.
Karena itu penobatan Ratu Kamalat Syah mengalami goncangan. Dalam kelompok orang yang ingin merebut kekuasaan termasuk beberapa orang hulubalang yang merasa telah kehilangan beberapa hak istimewa mereka sejak pemerintahan Ratu Safiatuddin, yang karena itu tidak puas dengan pemerintahan seorang Ratu. "Kaum Wujudiyah" terus menerus merongrong agar kerajaan tidak boleh lagi dipegangoleh seorang wanita. D i antara tokoh yang mempelopori perebutan kekuasaan itu ialah Syarif Hasyim, seorang dari Syarif bersaudara yang datang ke Aceh bersama-sama dengan Syarif Mekkah kira-kira tujuh tahun sebelumnya.
Dalam bukunya "Tarich Raja-Raja Kerajaan Aceh".
M. Yunus Jamil melukiskan keadaan pada masa itu sbb :
". diangkatnya Ratu ini (Kamalat Syah) menjadi
Sultanah Kerajaan Aceh Darussalam menimbulkan
kegoncangan politik, terutama dalam golongan pembesar-
pembesar negara. Adagolongan yang mendukung
Kamalat Syah dan ada pula yang berupaya supaya
Syarif Hasyim Jamalul'lail diangkat menjadi Sultan,
dan ada pula yang menghendaki agar Maharaja Lela
Abdurrahim, keturunan Maharaja Lela DaengMansur,
diangkat menjadi Raja. Dengan kecerdikan dan
wewenangnya, Waliyu-Mulki, Mufti Besar Kerajaan
Aceh Darussalam, Syekh Abdurrauf Syiah Kuala,
kegoncangan itu dapat ditenteramkan kembali. Seri
Ratu Kamaluddin Syah tetap diangkat menjadi Sultanah
Kerajaan Aceh Darussalam".
Walaupun tantangan cukup berat dari golongan oposisi, namun Ratu Kamalat Syah, masih memikirkan pembangunan kerajaan, termasuk pembangunan ekonomi. Kebijakan Ratu sebelumnya dijalankan terus. Sementara hubungan dengan Belanda semakin meruncing, hubungan dengan negara tetangga terus dipelihara. Di samping itu beberapa perjanjian dengan Inggeris yang memberi keuntungan kepada kerajaan juga dilakukannya (termasuk hal-hal yang dapat melawan operasi VOC Belanda yang terus menggerogoti).
Pada waktu Ratu Kamalat sedang membangun kerajaan dengan rencana-rencana yang telah disahkan oleh Balai Majlis Mahkamah Rakyat, tiba-tiba tangan kanannya yang kuat, Syekh Abdurauf, meninggal dunia. Penggantinya sebagai Kadli Malikul Adil yang baru, tidak cukup kuat untuk menghadapi kaum oposisi yang akan menjatuhkan ratu, terutama dengan isyu tidak boleh diperintah oleh raja wanita. Malah menurut sebuah pendapat, Kadli Malikul Adil yang baru itupun menggabungkan diri dengankaum oposisi. Akhirnya, Ratu Kamalat Syah harus turun tahta, yaitu pada tanggal 20 Rabiul'awal 1109 H (1699 M), dan pada hari itu juga dinobatkan Syarif Hasyim menjadi Sultan Kerajaan Aceh Darussalam dengan gelar Sultan Badrul Alam Syarif Hasyim Jamaluriail.
Dan berakhirlah pemerintahan Raja-Raja wanita dalam sejarah kerajaan Aceh. Tujuh tahun setelah turun tahta, Ratu Kamalat Syah meninggal dunia pada tahun 1116 H (1705 M) dan dimakamkan bersama tiga orang Ratu sebelumnya dalam "Kandang Dua Belas"yang terletak dalam komplek Darud Dunia di kota Banda Aceh. 

Sumber : meukeutop.blogspot.com