pantangan turun ke sawah @ilustrasi |
Di Aceh Barat Daya kenduri tersebut kembali berlangsung kemarin siang, Kamis, 21 Maret 2013. Acara ini dibuat di Gampong Persiapan Alue Seulaseh Kecamatan Jeumpa.
Dalam acara yang dihadiri oleh sejumlah pejabat penting di Aceh Barat Daya itu juga dijelaskan mengenai tata cara turun ke sawah. Misalnya larangan atau pantangan saat padi sedang mekar dan bunting. Pantangan tersebut harus dijaga dalam bercocok tanam yang dipercaya bisa membawa keberkatan dan hasil panen yang memuaskan.
Ketua pantia acara Khairuddin, dalam laporannya mengatakan ada 12 pantangan yang tidak boleh dilakukan saat sedang bunting padi yaitu:
- Dilarang membawa lukah atau bubee/bubu
- Dilarang melakukan perbuatan asusila
- Dilarang mabuk atau berjudi di sawah
- Dilarang berkelahi apalagi sampai keluar darah
- Dilarah membuang sampah di saluran air di sawah
- Dilarang membakar jerami sebelum padi menguning
- Dilarang transaksi jual beli padi atau membawa timbangan ke areal persawahan
- Dilarang menanam nilai di areah persawahan
- Dilarang membuat bob atau tulop sembarangan oleh aneuk blang masing-masing
- Membuat bob atau tolop yang telah dibentuk harus terlebih dahulu dikonsultasikan dengan Kejruen blang setempat
- Dilarang mencari rotan saat padi sedang bunting
- Apabila semua ketentuan ini dilanggar maka sebelum ada qanun yang mengaturnya akan dikenakan sanksi adat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
(sumber: Atjehpost)