Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Indonesia (Putri/detikTravel) |
Ketika menemukan koper yang rusak atau hilang di bandara setelah penerbangan, dijamin perasaan Anda akan campur aduk. Rasa kesal, kecewa, dan marah, akan datang menghampiri. Namun, ada baiknya Anda menenangkan diri dan mencari atau meminta pertanggungjawaban koper ke pihak bandara atau maskapai yang bersangkutan.
"Mekanisme pelaporannya, pertama-tama adalah sang korban yang kehilangan koper langsung melapor ke pihak AP II" kata Corporate Secretary Angkasa Pura (AP) II.
AP (Angkasa Pura) II merupakan BUMN yang mengurus tentang jasa bandar udara dan layanan penerbangan di wilayah Indonesia bagian barat. AP II berada di setiap bandara di bagian barat Indonesia, yaitu di Banda Aceh, Medan, Medan, Palembang, Padang, Pekanbaru, Jambi, Tanjungpinang, Pangkalpinang, Pontianak, Bandung, dan Jakarta.
Jika ada barang yang hilang atau rusak, Anda bisa datang ke masing-masing kantornya di sana. Nantinya, Anda dapat melapor perihal koper yang rusak atau hilang.
"Kemudian, AP II akan menghubungi airlines. Setelah itu semua akan diurus oleh pihak maskapai," lanjut Trisno Heryadi menjelaskan.
Selain itu, jika barang Anda hilang setelah mendarat. Anda bisa langsung menuju kantor lost and found di tiap-tiap terminal di bandara. Di sana ada perwakilan dari tiap maskapai yang siap membantu menemukan barang Anda yang hilang atau mungkin tertukar.
"Begitu landing di Bandara, datang saja ke kantor lost and found. Di sana ada petugas kami dan Anda bisa mengisi formulir," kata Manager Public Relations Singapore Airlines Glory Henriette kepada detikTravel, pada kesempatan yang berbeda.
Penumpang juga bisa mengirimkan email ke pihak maskapai. Menurut Glory, untuk Singapore Airlines, email dikirimkan ke id_feedback@singaporeair.com.sg.
Jadi, jangan panik dulu saat koper Anda hilang atau rusak. Anda bisa mengadukannya ke maskapai, melapor ke bagian lost and found, atau mengadu pada Angkasa Pura II.
- Afif Farhan - detikTravel