Tersedia, Cat Kuku untuk Muslimah

Pakai cat kuku (Foto: Dailymail)
BAGI wanita Muslim, menggunakan cat kuku sering kali menimbulkan masalah dengan hukum agama. Sholat lima kali sehari dan melakukan syariat Islam lain pasti akan terhambat dan tidak bisa dilakukan jika kita memakai cat kuku.

Cat kuku atau kuteks dilarang untuk dipakai karena mencegah air bersentuhan dengan kuku. Namun kini wanita Muslim tidak perlu lagi khawatir, karena mereka tetap bisa melaksanakan ibadah ketika menggunakan cat kuku.

Sebuah perusahaan asal Polandia, Inglot, membuat cat kuku yang bisa “bernapas” dengan nama O2M. Menurut perusahaan tersebut dan beberapa umat Muslim, cat kuku itu memungkinkan udara dan kelembapan dapat menembus kuku.

Dan kini wanita muslim di Amerika Serikat tergila-gila membeli cat kuku O2M tersebut dalam beberapa bulan terakhir. Ini terjadi setelah seorang cendekiawan Islam di Amerika Serikat menguji permeabilitas cat kuku itu dan menerbitkan sebuah artikel yang mengatakan bahwa, dalam pandangannya, cat kuku “bernafas” itu sesuai dengan hukum Islam.

Salah seorang wanita muslim, Saleh (35) langsung membeli produk O2M dalam lima warna, termasuk pink cerah, merah anggur dan ungu muda. "Saya senang. Saya merasa lebih feminin - dan saya menyukainya,” ujarnya.

Beberapa wanita Muslim menggunakan cat kuku setelah melaksanakan sholat Isya, kemudian menghapusnya saat hendak sholat Subuh. Ada juga yang memakai cat kuku ketika sedang menstruasi.

Kabar akan cat kuku bernapas dari Inglot dalam beberapa bulan terakhir telah menyebar dengan cepat dari mulut ke mulut dan melalui Internet, seperti dilansir Daily Mail

Perusahaan Inglo punya toko di hampir 50 negara, termasuk di New York City, Moskow, Istanbul, dan Dubai.

Namun, masih ada beberapa keraguan dan pertanyaan akan cat kuku O2M ini, seperti apakah udara dan air masih bisa menyentuh atau menembus kuku jika O2M dioleskan berlapis-lapis. Atau apakah semua ulama Islam dari berbagai golongan akan setuju akan O2M. | lifestyle.okezone.com