Tampilkan postingan dengan label Ulama. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ulama. Tampilkan semua postingan

Nuruddin Ar-Raniri, Tokoh Pembaru Islam di Aceh


Nuruddin Ar-Raniri adalah seorang ulama besar, penulis, ahli fikih, dan mufti yang sangat berpengaruh pada abad ke-16 Masehi.
Ia telah memberikan kontribusi yang amat berharga dalam pengembangan pemikiran Islam di wilayah Asia Tenggara, khususnya di Kota Serambi Mekah, Aceh.
Nama lengkapnya adalah Nuruddin Muhammad bin Ali bin Hasanji bin Muhammad bin Hamid Ar-Raniri Al-Quraisyi Asy-Syafi’i.
Ar-Raniri dilahirkan di Ranir (sekarang Rander), sebuah kota pelabuhan tua di Pantai Gujarat, India. Tahun kelahirannya tidak diketahui secara pasti. Namun, beberapa sumber menyebutkan, ia lahir sekitar pertengahan kedua abad ke-16 M.
Ibunya seorang keturunan Melayu, sedangkan ayahnya berasal dari keluarga imigran Hadramaut. Pendidikan awal dalam bidang keagamaan diperoleh di tempat kelahirannya. Saat di Ranir, ia telah menguasai berbagai ilmu agama.
Guru yang paling berpengaruh dalam diri Ar-Raniri adalah Abu Nafs Sayyid Imam bin Abdullah bin Syaiban, seorang guru Tarekat Rifaiyah. Kemudian, ia melanjutkan pendidikan ke Tarim, Hadramaut, wilayah Arab bagian selatan, yang merupakan pusat studi agama Islam pada masa itu.
Setelah menamatkan pendidikan di Tarim, Ar-Raniri memutuskan kembali ke Ranir. Di tanah kelahirannya, Ar-Raniri mengajarkan ilmu-ilmu yang telah diperolehnya selama di Tarim, termasuk juga ajaran Tarekat Rifaiyah yang dibawa oleh Syekh Ahmad Rifai.
Sebelum kembali ke India, pada tahun 1621 M, ar-Raniri sempat mengunjungi Makkah dan Madinah untuk menunaikan ibadah haji dan berziarah ke makam Nabi Muhammad SAW.
Di Tanah Suci inilah, dia menjalin hubungan dengan para jamaah haji dan orang-orang yang sudah menetap dan belajar di Arab, yang kebetulan berasal dari wilayah Nusantara. Jalinan hubungan inilah yang menjadi awal mula bagi perjalanan intelektual Islam Ar-Raniri di kemudian hari.

Paham Wujudiyah

Meski hanya bermukim dalam waktu relatif singkat, peranan Ar-Raniri dalam perkembangan Islam di Nusantara tidak dapat diabaikan.
Dia berperan membawa tradisi besar Islam sembari mengeliminasi masuknya tradisi lokal ke dalam tradisi yang dibawanya tersebut.
Tanpa mengabaikan peran ulama lain yang lebih dulu menyebarkan Islam di wilayah ini, Ar-Raniri berupaya menghubungkan satu mata rantai tradisi Islam di Timur Tengah dengan tradisi Islam Nusantara.
Bahkan, Ar-Raniri merupakan ulama pertama yang membedakan penafsiran doktrin dan praktik sufi yang salah dan benar. Pada saat Syekh ar-Raniri tiba di Aceh, di wilayah tersebut telah berkembang luas paham wujudiyah. Paham ini dianut dan dikembangkan oleh Hamzah Fansuri dan Syamsuddin As-Sumatrani.
Azyumardi Azra dalam buku Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII dan XVIII: Melacak Akar-akar Pembaruan Pemikiran Islam di Indonesia, menyatakan Ar-Raniri merupakan tokoh pembaru di Aceh. Dengan dukungan dari para sultan di Aceh, ia memberantas aliran wujudiyah yang dianggap sebagai aliran sesat yang bertentangan dengan Alquran dan hadis.
Aliran wujudiyah ini berasal dari pemikiran dan ajaran panteisme Ibnu Arabi yang kemudian dianut dan dikembangkan oleh Hamzah Fansuri dan Syamsuddin As-Sumatrani. Ajaran wujudiyah ini mengacu kepada dua hal, yakni kesatuan wujud Tuhan dengan makhluk dan perbedaan antara syariat dan hakikat.
Untuk menyanggah pendapat dan paham wujudiyah Hamzah Fansuri, ia sengaja menulis beberapa kitab. Beberapa di antaranya adalah Asrar Al-Arifin (Rahasia Orang yang Mencapai Pengetahuan Sanubari), Syarab Al-Asyiqin (Minuman Para Kekasih), dan Al-Muntahi (Pencapai Puncak). Di samping itu, ia juga menyanggah ajaran Hamzah melalui polemik-polemik terbuka dengan para pengikut wujudiyah.
Terhadap masalah pertama yang menyatakan keesaan Tuhan dengan makhluk, Syekh Ar-Raniri menjelaskan bahwa jika Tuhan dan makhluk hakikatnya adalah satu; jadilah semua makhluk itu adalah Tuhan. Dengan sifat-sifat ketuhanan, ia akan dapat mengetahui segala yang ada di langit dan di bumi dan berbuat apa saja yang dikehendakinya.
Lebih lanjut, ia mengemukakan bahwa ajaran yang menyatakan ‘wujud Allah itu adalah wujud makhluk dan wujud makhluk adalah wujud Allah’ mengandung empat kemungkinan yang mustahil terjadi pada Allah SWT.
Pertama, intiqal, artinya wujud Allah SWT berpindah kepada makhluk, seperti seseorang berpindah dari satu tempat ke tempat yang lain.
Kedua, ittihad, artinya dua wujud menjadi satu, seperti bersatunya emas dengan tembaga.
Ketiga, hulul, artinya wujud Allah SWT masuk ke dalam makhluk, seperti air masuk ke dalam kendi. Keempat, ittisal, artinya wujud Allah SWT berhubungan dengan makhluk, seperti manusia dengan anggota tubuhnya.
Masalah kedua adalah syariat berbeda dengan hakikat. Menurut paham ini, perbedaan Tuhan dengan makhluk hanya dari segi syariat, bukan dari segi hakikat.
Syekh Ar-Raniri menolaknya dengan mengemukakan sejumlah pandangan dari para ulama yang menyatakan kaitan yang sangat erat antara syariat dan hakikat.
Kecakapan dan pengetahuan Syekh ar-Raniri sangat luas dan tidak terbatas hanya dalam pengetahuan agama. Ilmunya juga mencakup berbagai pengetahuan umum, seperti filsafat, sejarah, dan perbandingan agama.

Perjalanan hingga ke Nusantara

Sebagaimana layaknya kota-kota pelabuhan yang lain, Kota Ranir sangat ramai dikunjungi para pendatang dari berbagai penjuru dunia. Ada yang berasal dari Timur Tengah, Asia Selatan, Asia Tenggara, Afrika, dan Eropa. Tujuan utama mereka adalah melakukan aktivitas bisnis dan mencari sumber-sumber ekonomi baru.
Di samping itu, mereka juga berdakwah dan menyebarluaskan ilmu-ilmu agama. Dari Ranir pula, mereka kemudian berlayar kembali menuju pelabuhan-pelabuhan lain di Semenanjung Malaka dan Hindia untuk keperluan yang sama.
Kehidupan para pendatang ini pada akhirnya turut memengaruhi pola kehidupan penduduk lokal. Kemudian, jadilah orang-orang Ranir dikenal sebagai masyarakat yang gemar merantau dari satu tempat ke tempat yang lain.
Pola hidup yang berpindah-pindah seperti ini juga terjadi pada keluarga besar Ar-Raniri sendiri, yaitu ketika pamannya, Syekh Muhammad Jailani bin Hasan bin Muhammad Hamid Ar-Raniri, datang ke Aceh (1580-1583 M) untuk berdagang sekaligus mengajar ilmu-ilmu agama.
Menurut Azyumardi Azra, kebanyakan dari para perantau ini biasanya menetap di kota-kota pelabuhan di sepanjang pantai Samudera Hindia dan wilayah-wilayah kepulauan Melayu-Indonesia lainnya.
Setelah beberapa tahun mengajar agama dan diangkat sebagai seorang Syekh Tarekat Rifaiyah di India, Ar-Raniri memutuskan merantau ke wilayah Nusantara dengan memilih Aceh sebagai tempat menetap.
Waktu kedatangan Ar-Raniri di Aceh diperkirakan pada 31 Mei 1637 M atau bertepatan dengan 6 Muharram 1047 H. Namun, waktu kedatangan ar-Raniri di wilayah Aceh itu hingga kini masih diragukan oleh sejumlah pihak.
Ada dua keraguan yang menyebabkan hal itu. Pertama, jika dilihat dari kemahirannya dalam berbahasa Melayu sebagaimana ditunjukkan dalam kitab-kitabnya, sangat mustahil Ar-Raniri baru ke Aceh pada tahun 1637.
As-Sirat Al-Mustaqim misalnya, yang berbahasa Melayu telah disusunnya pada tahun 1634. Keraguan kedua, jumlah karyanya yang menyampai 29 buku tidak mungkin dapat diselesaikan hanya dalam waktu tujuh tahun selama di Aceh (1637-1644 M).
Selain itu, hingga kini belum diketahui secara pasti sebab-sebab yang mendorong dia memilih Aceh. Pilihan ini diduga karena Aceh ketika itu sedang berkembang menjadi pusat perdagangan, kebudayaan, dan politik serta pusat studi agama Islam di kawasan Asia Tenggara, menggantikan Malaka yang telah jatuh ke tangan Portugis.
Adapun kemungkinan lainnya, Ar-Raniri mengikuti jejak pamannya yang telah tiba di Aceh pada 1588 M. Setelah menetap di Aceh, Ar-Raniri dikenal sebagai seorang ulama dan penulis yang produktif. Ia banyak menulis kitab-kitab dalam berbagai cabang ilmu agama, seperti fikih, hadis, akidah, sejarah, filsafat, perbandingan agama, dan lain-lain.
Dalam bidang fikih misalnya, bukunya yang terkenal adalah As-Sirat Al-Mustaqim (Jalan Lurus). Buku ini membicarakan berbagai masalah ibadah, antara lain shalat, puasa, dan zakat.
Ar-Raniri juga dikenal sebagai ulama yang berjasa dalam menyebarluaskan bahasa Melayu di kawasan Asia Tenggara. Kitab-kitab beliau ditulis dalam bahasa Melayu dan sangat populer serta dikenal luas oleh umat Islam di kawasan Asia Tenggara. Karya-karyanya ini telah membuat bahasa Melayu semakin populer dan tersebar luas sebagai lingua franca serta menjadi bahasa Islam kedua setelah bahasa Arab. (republika.co.id)

Abu Lam U, Ulama Pendidik Melalui Syair


Aceh merupakan salah satu daerah di Nusantara yang memiliki khazanah intelektual muslim yang patut diperhitungkan.
Abad ke 17 merupakan puncak zaman keemasannya. Hal ini dibuktikan dengan tampilnya ulama-ulama besar, seperti Hamzah Fansuri, Syamsuddin Sumatrani, Nuruddin Al Raniri, dan Abdur-Rauf Singkel.
Kemajuan yang dialami tersebut ternyata tidak selamanya abadi, karena lambat laun daerah yang juga dijuluki dengan sebutan Serambi Mekkah ini tidak pernah “sepi” dari polemik bahkan konflik yang berkepanjangan, bahkan kondisi tersebut masih terjadi hingga hari ini.
Walaupun demikian, daerah ini masih menyisakan ulama-ulama yang memiliki komitmen yang tinggi dalam mengajarkan ilmu-ilmu keagamaan kepada masyarakat.
Tulisan ini mencoba mendeskripsikan salah seorang tokoh ulama abad ke-20, yaitu Tgk. Abdullah Lam U yang lebih popular dengan gelar Abu Lam U. Ulama ini memiliki keahlian di bidang seni syair dalam “membumikan” nilai-nilai keagamaan kepada masyarakat, seperti yang akan diuraikan selanjutnya.

Biografi Singkat Abu Lam U

Nama lengkapnya adalah Abdullah bin Umar bin Auf Lam U, selanjutnya disebut Abu Lam U. Dilahirkan di Lam U Aceh Besar pada penghujung abad ke-19, yaitu tahun 1888 M (1305 H).
Pada masa kelahirannya, kerajaan Aceh baru beberapa tahun memulai perang melawan aggressor Belanda. Jadi, dalam kondisi demikianlah ulama ini tumbuh dan berkembang serta dibina oleh ayahnya sehingga menjadi ulama yang memiliki nama yang cukup popouler, khususnya di bidang keagamaan.
Abu Lam U adalah putra Tgk. Chik Umar Lam U, ulama asli Aceh –bukan pendatang– yang memiliki keahlian dalam ilmu Fiqh dan hafidz al Qur`an. Ayah Abu Lam U memiliki 3 orang isteri; seorang berasal dari Yan (Malaysia).
Melalui isterinya ini lahir 2 ulama besar, yaitu: Tgk. Ahmad Hasballah Indrapuri yang populer dengan nama Abu Indrapuri (lahir pada 1888 M/1305H), dan Tgk. Muhammad Dahlan atau Tgk. Madhan, yang bergelar Tgk. Chik di Yan (lahir pada tahun 1891 M/1308H). Isterinya yang kedua bernama Nyak sunteng berasal dari Lam U.
Abu Lam U memulai pendidikan dasar dari ayahnya, Tgk. Umar (Tgk. Umar Di Yan). Materi dasar yang dipelajarinya adalah Al Qur`an, menulis Arab, tauhid, dan ibadah. Setelah mendapat pendidikan dasar dari ayahnya, Abu Lam U melanjutkan pendidikanya pada dayah Piyeung, sebuah desa dalam kecamatan Montasik Kabupaten Aceh Besar, yang berjarak 8 km dari kampungnya.
Gurunya di dayah ini bernama Abdullah bin Al Faqih yang juga ulama ternama. Melalui guru ini Abu Lam U mendalami materi tauhid, fiqh, sejarah Islam, Nahwu, Sharaf, dan lain-lain.
Faktor integritas intelektual yang baik yang dimiliki Abu Lam U menyebabkan gurunya tertarik kepadanya. Selain dijadikan menantu, ia juga sering dibawa pergi oleh Abdullah bin al Faqih ke daerah lain, dan di sanalah ia bertemu dengan tokoh-tokoh kenamaan dan berkenalan dengan para thalib (pelajar) lainnya.
Ulama dari Lam U ini juga pernah menimba ilmu di negeri jiran, Malaysia, tepatnya di kampung Yan. Di sana ia belajar pada seorang ulama yang dikenal dengan nama Teungku Chik di Bale.
Putera Tgk. Umar ini pernah juga melakukan pengembaraan intelektualnya hingga ke Makkah bersamaan dengan pelaksanaan ibadah haji pada tahun 1924. Ia menetap di sana selama 6 bulan dan menimba ilmu dari guru-guru besar yang mengajar di Masjidil Haram.
Di negeri kelahiran nabi inilah Abu Lam U memperoleh informasi modernisasi pendidikan, sehingga Abu Lam U termasuk salah seorang dari ulama PUSA yang turut melakukan modernisasi pendidikan di Aceh sebelum kemerdekaan Indonesia.
Berkat ketekunan dan kegigihan dalam menimba ilmu, akhirnya Abu Lam U merupakan bagian dari ulama Aceh yang memiliki kapasitas ilmu keagamaan yang dalam, khususnya di bidang ilmu kebahasaan, tauhid, fiqh, dan sejarah. Hal ini tercermin dari kedudukan dan pengaruhnya dalam masyarakat serta karya yang pernah ditulisnya.

Kedudukan dan Pengaruhnya dalam Masyarakatat

Abu Lam U tidak merasa sulit dalam mengabdikan ilmunya kepada masyarakat karena ayahnya, Tgk. Umar, memiliki lembaga pendidikan dayah, tempat dirinya menimba ilmu dasar pada masa kecil. Sepeninggal ayahnya, Abu Lam U melanjutkan kepemimpinan pada dayah tersebut. Jadi, tugas utama Abu Lam U adalah mengelola dayah tersebut.
Di samping itu, putra Abu Umar ini juga turut aktif mengajar masyarakat di sekitar kampung tersebut. Pembinaan nilai-nilai agama yang diberikan kepada mereka dikenal dengan meusifeut. Kegiatan ini biasanya dipentaskan bersama-sama secara sinkron hingga merupakan suatu kegiatan seni tari, karena ada gerakan kepala dan badan.
Demikian pula suara yang ditimbulkan olh para pesertanya yang melahirkan sebuah kepaduan. Karena ada rasa seni dan rangsangan dalam kegiatan ini, maka sari pelajaran yang diajarkan akan lebih mudah dipahami dan diterima oleh pelakunya sendiri bahkan juga orang yang turut menyaksikannya. Melalui meusifeut, masyarakat memperoleh ilmu pokok agama tentang tauhid dan aqidah, fiqh, akhlak/tasawuf, sejarah, dan lain-lain.
Abu Lam U juga pernah memangku jabatan qadhi pada masa Panglima Polem Muhammad Daud Syah. Ia juga memiliki andil besar dalam organisasi PUSA, oleh karenanya, dia merupakan bagian dari anak bangsa Aceh yang telah mereform sistem di Aceh. Putra Abu Umar ini juga merupakan bagian dari anggota Syarikat Islam (SI), organisasi politik yang turut membidani kemerdekaan Indonesia di Aceh.
Dari uraian di atas tampak dengan jelas bahwa Abu Lam U merupakan seorang tokoh Ulama Aceh pada masanya. Karena ketokohannya, putra Abu Umar ini termasuk salah seorang ulama yang diperhitungkan, sehingga sering sekali diundang dalam pertemuan-pertemuan besar yang dilakukan oleh Pemerintah, seperti undangan untuk menghadiri peletakan batu pertama berdirinya Kota Pelajar Mahasiswa Darussalam (Kopelma Darussalam) yang dilakukan oleh Presiden Soekarno pada tanggal 2 September 1959.
Setelah sekian lama Abu Lam U mendermakan ilmunya kepada masyarakat luas, akhirnya pada tanggal 4 Juni 1967 berpulang ke rahmatullah dalam usia 79 tahun. Semoga amal baiknya diteladani oleh anak bangsa yang ada di Nanggroe Aceh Darussalam dan mendapat ridha dari Allah SWT.

Sekilas Tentang Karyanya

Abu Lam U merupakan salah seorang tokoh intelektual muslim Aceh abad XX. Ia juga merupakan ulama yang aktif dan produktif. Aktif berarti mau menulis dan hal ini terbukti dengan adanya 3 risalah yang ditinggalkannya, yaitu: Munjiatul Anam (Penyelamat Manusia), Mursyidul Anam (Penuntun Manusia), dan Sejarah Nabi Muhammad.
Produktif dalam arti bahwa karyanya, terutama Munjiatul Anam, banyak digunakan oleh masyarakat Aceh, terutama di desa-desa di kawasan Aceh Besar, hingga saat ini.
Tgk. Abdullah Lam U yang lebih popular merupakan salah seorang ulama Aceh yang telah berupaya maksimal mendidik anak bangsa di Aceh, khususnya di Aceh Besar, agar mengetahui berbagai ajaran agama yang dibawa oleh Rasul.
Cara putra Tgk. Umar ini mengajarkan ilmu agama dengan menggunakan pendekatan syair tampak menjadi strategi yang jitu, khususnya penyampaian bagi masyarakat awam, karena cara tersebut tidak terkesan memaksa dan tidak pula membuat masyarakat jenuh.
Dewasa ini cara tersebut semakin “membumi” di Aceh, khususnya dalam kegiatan dala’il khairat seiring dengan implementasi syariat Islam di Aceh. Oleh karena itu, Abu Lam U dapat dikategorikan sebagai ulama pendidik melalui syair.
Sumber : SeputarAceh.com